OTORITAS BURMA LARANG TULIS ROHINGYA DALAM SENSUS
Sitwwe, Myanmar, 29 Jumadil Awwal 1435/30 Maret 2014 (MINA) – Otoritas Burma mengancam warga Rohingya untuk tidak menulis dalam bentuk apapun mengenai istilah Rohingya dalam formulir sensus yang akan diadakan pada April mendatang.
Peringatan ini disampaikan otoritas Burma setempat dalam pertemuan dengan sesepuh Rohingya di sebuah sekolah menengah di Paungdaw Pyin dari Buthidaung. Pertemuan serupa juga di daerah-daerah pemukiman lainnya dari warga Rohingya.
Pihak berwenang juga mengancam akan melakukan tuntutan hukum pada mereka yang tidak mematuhi peringatan tersebut setelah sensus nanti.Mereka diharuskan menulis bersukubangsa Bengali untuk menunjukkan bahwa mereka adalah orang asing. Demikian diberitakan Rohingya News Agency (RNA) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.
Burma Times melaporkan, fihak pemerintah mengatakan, larangan menulis Rohingya didasarkan pada Peraturan Nomor 914 yang dikeluarkan Kementerian Imigrasi dan Kependudukan Burma sebagai pelaksanaan tindakan Presiden Thein Sein meniadakan suku Rohingya yag mayoritas beragama Islam dan menyatakan merekja sebagai orang asing.
Masyarakat internasional mengecam langkah ini.Pemerintah Burma berjanji sensus akan dilakukan sesuai dengan sensus standar internasional.(T/P08/IR)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Comments: 0